Halaman

Minggu, 02 Februari 2014

Inspeksi Sanitasi Sarana Penyediaan Air Bersih (PAB)


Mengacu pada form inspeksi sanitasi sarana penyediaan air bersih dari Kantor Kesehatan Pelabuhan maka yang dilakukan diagnosa khusus adalah sarana penyediaan air bersih tentang risiko pencemaran. Agar resiko pencemaran dinilai rendah maka perlu hasil penilaian tersebut harus memiliki diagnosa yang baik. Diantara diagnosa tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Apakah reservoir retak sehingga memungkinkan air/ rembesan masuk ke dalam bangunan?
  2. Apakah bagian atas reservoir kotor, banyak debu, dan berlumut?
  3. Apakah lobang pengisi air/ mainhole tidak tertutup rapat/ terkunci sehingga mudah terbuka?
  4. Apakah ada genangan limbah cair tumpukan sampah, pestisida dan jenis sampah lainnya di sekitar reservoir?
  5. Apakah dalam reservoir terdapat endapan berupa lumpur dan karat?
  6. Apakah air reservoir juga digunakan oleh masyarakat dengan cara diciduk langsung dari lubang reservoir?
  7. Apakah di sekitar lokasi reservoir terdapat binatang (ternak dan binatang pengganggu lainnya)?
  8. Apakah ada kebocoran pada pipa yang menghubungkan antara reservoir-mesin pompa-hydrant?

Diagnosa diatas yaitu eservoir tidak boleh retak karena berisiko memungkinkan terjadinya rembesan air masuk ke dalam bangunan penyediaan air bersih sehingga menyebabkan pencemaran. Bagian atas reservoir tidak boleh kotor, tidak banyak debu, dan tidak berlumut dikarenakan dapat masuk ke penampungan air bersih yang menyebabkan menurunnya kualitas air bersih yang ditampung. Selain itu lobang pengisi air/ mainhole harus tertutup rapat dan terkunci sehingga susah terbuka agar tidak terjadi pencemaran bahan asing dari luar yang masuk ke dalam penampungan. Tidak ada genangan limbah cair, tumpukan sampah, pestisida, dan jenis sampah lainnya di sekitar reservoir agar tidak mengganggu estetika dan tidak teradi rembesan ke penampungan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan menurunnya kualitas air bersih. Reservoir juga tidak boleh terdapat endapan berupa lumpur dan karat karena dapat menurunkan kualitas air bersih yang ditampung. Selain itu reservoir tidak boleh digunakan oleh masyarakat dengan cara diciduk langsung dari lubang reservoir karena kemungkinan dijamah langsung dapat menimbulkan turunnya kualitas air bersih, misalnya air bersih menjadi kotor/ keruh. Di sekitar lokasi reservoir juga tidak diperbolehkan ada binatang seperti ternak dan binatang pengganggu lainnya karena keungkinan tinja kotoran binatang tersebut dapat mencemari air bersih. Diagnosa yang terakhir yaitu tidak ada kebocoran pada pipa yang menghubungkan reservoir dengan mesin pipa dan hydran. 
Cara penilainnya adalah jika jawaban ya sebanyak 5-8 maka skor risiko pencemaran tinggi dan jika jawaban ya 0-4 maka skor risiko pencemaran rendah. 
 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
 

Blogger news

Cari Blog Ini