Halaman

Tampilkan postingan dengan label Eschericia Coli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Eschericia Coli. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Februari 2014

Inspeksi Sanitasi Sarana Penyediaan Air Bersih (PAB)


Mengacu pada form inspeksi sanitasi sarana penyediaan air bersih dari Kantor Kesehatan Pelabuhan maka yang dilakukan diagnosa khusus adalah sarana penyediaan air bersih tentang risiko pencemaran. Agar resiko pencemaran dinilai rendah maka perlu hasil penilaian tersebut harus memiliki diagnosa yang baik. Diantara diagnosa tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Apakah reservoir retak sehingga memungkinkan air/ rembesan masuk ke dalam bangunan?
  2. Apakah bagian atas reservoir kotor, banyak debu, dan berlumut?
  3. Apakah lobang pengisi air/ mainhole tidak tertutup rapat/ terkunci sehingga mudah terbuka?
  4. Apakah ada genangan limbah cair tumpukan sampah, pestisida dan jenis sampah lainnya di sekitar reservoir?
  5. Apakah dalam reservoir terdapat endapan berupa lumpur dan karat?
  6. Apakah air reservoir juga digunakan oleh masyarakat dengan cara diciduk langsung dari lubang reservoir?
  7. Apakah di sekitar lokasi reservoir terdapat binatang (ternak dan binatang pengganggu lainnya)?
  8. Apakah ada kebocoran pada pipa yang menghubungkan antara reservoir-mesin pompa-hydrant?

Diagnosa diatas yaitu eservoir tidak boleh retak karena berisiko memungkinkan terjadinya rembesan air masuk ke dalam bangunan penyediaan air bersih sehingga menyebabkan pencemaran. Bagian atas reservoir tidak boleh kotor, tidak banyak debu, dan tidak berlumut dikarenakan dapat masuk ke penampungan air bersih yang menyebabkan menurunnya kualitas air bersih yang ditampung. Selain itu lobang pengisi air/ mainhole harus tertutup rapat dan terkunci sehingga susah terbuka agar tidak terjadi pencemaran bahan asing dari luar yang masuk ke dalam penampungan. Tidak ada genangan limbah cair, tumpukan sampah, pestisida, dan jenis sampah lainnya di sekitar reservoir agar tidak mengganggu estetika dan tidak teradi rembesan ke penampungan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan menurunnya kualitas air bersih. Reservoir juga tidak boleh terdapat endapan berupa lumpur dan karat karena dapat menurunkan kualitas air bersih yang ditampung. Selain itu reservoir tidak boleh digunakan oleh masyarakat dengan cara diciduk langsung dari lubang reservoir karena kemungkinan dijamah langsung dapat menimbulkan turunnya kualitas air bersih, misalnya air bersih menjadi kotor/ keruh. Di sekitar lokasi reservoir juga tidak diperbolehkan ada binatang seperti ternak dan binatang pengganggu lainnya karena keungkinan tinja kotoran binatang tersebut dapat mencemari air bersih. Diagnosa yang terakhir yaitu tidak ada kebocoran pada pipa yang menghubungkan reservoir dengan mesin pipa dan hydran. 
Cara penilainnya adalah jika jawaban ya sebanyak 5-8 maka skor risiko pencemaran tinggi dan jika jawaban ya 0-4 maka skor risiko pencemaran rendah. 
 

Kamis, 06 Oktober 2011

Cara Mudah mengurangi Eschericia Coli dengan Clorin Diffuser


Air merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, bahkan hampir 70% tubuh manusia mengandung air. Dalam memenuhi kebutuhan hidup, air dipergunakan untuk keperluan makan, minum, dan pemenuhan kebutuhan lain. Namun, dibalik itu air mempunyai peranan besar terhadap penularan penyakit menular seperti kholera, thypus, dan dysentri. Besarnya peranan air dalam penularan penyakit sangat dipengaruhi oleh kualitas air itu sendiri.

Syarat – syarat kualitas air yang digunakan oleh masyarakat tersebut telah ditetapkan dan diatur dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat – syarat dan Pengawasan Kualitas Air. Di dalam Permenkes tersebut disebutkan bahwa kualitas air harus memenuhi syarat fisika, kimia, mikrobiologi, dan radioaktif.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas air secara mikrobiologi adalah dengan disinfeksi. Adapun disinfeksi ini dimaksudkan untuk membunuh bakteri patogen (penyebab penyakit) yang penyebarannya melalui air, dengan cara penambahan bahan kimia.

Bahan kimia yang paling banyak digunakan untuk mendisinfeksi air adalah chlor dan senyawa chlor yang disebut clhorinasi. Chlorinasi di Indonesia biasanya menggunakan kaporit karena murah, mudah didapat, dan mudah penggunaannya. Untuk memudahkan dalam membubuhkan kaporit kedalam air maka dibuatlah suatu alat pembubuh kaporit yang disebut chlorine diffuser.

Keuntungan dari model chlorine diffuser yang akan dibuat antara lain :
1.      Kualitas air lebih baik.
2.      Mengurangi kemungkinan tertularnya water borne disease.
3.      Mudah dibuat dan dioperasikan.
4.      Mampu menentukan jumlah sisa chlor sesuai dengan yang diharapkan melalui pembedaan jumlah lubang pada chlorine diffuser.

Chlorin diffuser yang telah digunakan selama ± 10 hari, harus dilakukan penggantian kaporit dengan cara :
1.      Mengeluarkan pasir dari pipa.
2.      Mencuci pipa, dop dan pasir hingga bersih lalu dijemur hingga kering.
3.      Merakit kembali seperti semula.

Cara Pembuatan Clorin Diffuser :
1.      Memberi lubang pada pipa PVC diameter 2” dan diameter 1”. Pada chlorine diffuser pertama diberi 6 lubang, chlorine diffuser kedua diberi 8 lubang, dan chlorine diffuser ketiga diberi 10 lubang. Pemberian lubang menggunakan bor listrik.
2.      Memberi lubang semua dop PVC masing – masing 1 buah lubang.
3.      Menyiapkan tali tambang panjang 30 cm, membuat lubang pada jarak 5 cm pada kedua sisi pipa yang besar. Selanjutnya memasukkan ujung tali plastik untuk dibuat simpul mati.
4.      Memasukkan kaporit pada masing-masing pipa yang kecil dan menutup dengan dop.
5.      Memasukkan pipa kecil  ke dalam pipa besar.
6.      Mengisi pipa besar dengan pasir kuarsa hingga penuh sambil diketok-ketok agar terjadi pemampatan.
7.      Menutup ujung pipa yang lain dengan dop PVC.
8.      Alat siap untuk digunakan.
Diberdayakan oleh Blogger.
 

Blogger news

Cari Blog Ini