Udara merupakan komponen kehidupan dan perikehidupan yang
sangat penting untuk kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup lainnya
seperti tumbuhan dan hewan. Tanpa makan dan minum kita bisa hidup untuk beberapa
hari tetapi tanpa udara kita hanya dapat hidup untuk beberapa menit saja.
Kualitas dari udara yang telah berubah komposisinya dari komposisi udara
alamiahnya adalah udara yang sudah tercemar sehingga tidak dapat menyangga
kehidupan. Pencemaran udara terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih
bahan pencemar diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2,
SO2, SO3, gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang
sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Gas-gas
yang terdapat didalam udara antara lain :
a. Nitrogen (N2) =78,09 %
b. Oksigen (O2) = 21,94 %
c. Argon (Ar) = 0,93 %
d. Karbon dioksida (CO2) = 0,032 %
e. Apabila susunan udara tersebut
mengalani perubahan dari keadaan normal maka dapat mengganggu kehidupan.
Pertumbuhan pembangunan seperti
industri, transportasi, dll disamping memberikan dampak positif namun disisi
lain akanmemberikan dampak negatif dimana salah satunya berupa pencemaran udara
dan kebisingan baik yang terjadi didalamruangan (indoor) maupun di luar ruangan
(outdoor) yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan terjadinya penularan
penyakit.Diperkirakan pencemaran udara dan kebisingan akibat kegiatan industri
dan kendaraan bermotor akan meningkat 2 kali pada tahun 2000 dari kondisi tahun
1990 dan 10 kali pada tahun 2020. Hasil studi yang dilakukan oleh Ditjen PPM
& PL, tahun 1999 pada pusat keramaian di 3 kota besar di Indonesia seperti
Jakarta, Yogyakarta dan Semarang menunjukkan gambaran sebagai berikut : kadar
debu (SPM) 280 ug/m3, kadar SO2 sebesar 0,76 ppm, dan kadar NOx sebesar 0,50
ppm, dimana angka tersebut telah melebihi nilai ambang batas/standar kualitas
udara. Hasil pemeriksaan kualitas udara disekitar stasiun kereta api dan
terminal di kota Yogyakarta pada tahun 1992 menunjukkan kualitas udara sudah
menurun, yaitu kadar debu rata-rata 699 ug/m3, kadar SO2 sebesar 0,03–0,086
ppm, kadar NOx sebesar 0,05 ppm dan kadar Hidro Karbon sebesar 0,35–0,68 ppm.
Salah
satu polutan yang berbahaya dari asap kendaraan adalah Karbon monoksida atau CO mutu.
Masyarakat
dengan aktifitas tinggi disekitar lalu lintas padat (polisi, tukang parkir,
penjaga pintu tol, dll) dan pekerja pada tempat dengan hasil sampingan CO
(bengkel kendaraan bermotor, industri logam, industri bahan bakar, industri
kimia), merupakan kelompok yang paling dirugikan.
Sebaiknya
emisi CO di udara harus dikurangi, karena menimbulkan dampak negative yang
sangat berbahaya bagi kesehatan. Sehingga kita harus mengetahui bagaimana cara
penanggulangan dampak dari emisi CO bagi kesehatan.
CO adalah suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan juga tidak
berasa. Gas CO juga dapat berbentuk cairan pada suhu di bawah -129°C. Akan tetapi gas CO sangat
berbahaya jika masuk dalam tubuh melebihi ambang batas baku mutu. Selain itu
dari gas CO dapat pula terbentuk dari proses industri. Secara alamiah gas CO
juga dapat terbentuk, walaupun jumlahnya relatif sedikit, seperti gas hasil
kegiatan gunung berapi, proses biologi dan lain-lain.
Secara
umum terbentuk gas CO adalah melalui proses berikut ini :
a. Pembakaran bahan bakar fosil.
b. Pada suhu tinggi terjadi reaksi
antara karbondioksida (CO2) dengan karbon C yang menghasilkan gas CO.
c. Pada suhu tinggi, CO2 dapat terurai
kembali menjadi CO dan oksigen.
d. Penyebaran gas CO di udara
tergantung pada keadaan lingkungan. Untuk daerah perkotaan yang banyak kegiatan
industrinya dan lalu lintasnya padat, udaranya sudah banyak tercemar oleh gas
CO. Sedangkan daerah pimggiran kota atau desa, cemaran CO di udara relatif
sedikit. Ternyata tanah yang masih terbuka dimana belum ada bangunan diatasnya,
dapat membantu penyerapan gas CO. Hal ini disebabkan mikroorganisme yang ada
didalam tanah mampu menyerap gas CO yang terdapat diudara. Angin dapat
mengurangi konsentrasi gas CO pada suatu tempat karena perpindahan ke tempat lain.
1.
Sumber-sumber
dan distribusi gas CO
Karbon monoksida di lingkungan
dapat terbentuk secara alamiah, tetapi sumber utamanya adalah dari kegiatan
manusia. Korban monoksida yang berasal dari alam termasuk dari lautan, oksidasi
metal di atmosfir, pegunungan, kebakaran hutan dan badai listrik alam. Sumber
CO buatan antara lain kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar
bensin. Berdasarkan estimasi, Jumlah CO dari sumber buatan diperkirakan
mendekati 60 juta Ton per tahun. Separuh dari jumlah ini berasal dari kendaraan
bermotor yang menggunakan bakan bakar bensin dan sepertiganya berasal dari
sumber tidak bergerak seperti pembakaran batubara dan minyak dari industri dan
pembakaran sampah domestik. Didalam laporan WHO (1992) dinyatakan paling tidak
90% dari CO diudara perkotaan berasal dari emisi kendaraan bermotor. Selain itu
asap rokok juga mengandung CO, sehingga para perokok dapat memajan dirinya
sendiri dari asap rokok yang sedang dihisapnya.
Sumber CO dari dalam ruang (indoor)
termasuk dari tungku dapur rumah tangga dan tungku pemanas ruang. Dalam
beberapa penelitian ditemukan kadar CO yang cukup tinggi didalam kendaraan
sedan maupun bus. Kadar CO diperkotaan cukup bervariasi tergantung dari
kepadatan kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar bensin dan umumnya
ditemukan kadar maksimum CO yang bersamaan dengan jam-jam sibuk pada pagi dan
malam hari. Selain cuaca, variasi dari kadar CO juga dipengaruhi oleh topografi
jalan dan bangunan disekitarnya
2.
Standar
Baku Mutu Emisi CO
Tabel di bawah ini menyatakan
pengaruh % COHb dalam darah pada manusia. Pengaruh Konsentrasi COHb dalam Darah
pada Manusia
% COHb dalam darah
|
Pengaruh
|
Kurang dari
1
|
Tidak ada
|
1.0 – 2.0
|
Perilaku
lain
|
2.0 – 5.0
|
Pusat syaraf
terganggu, kesulitan dalam pembedaan waktu atau terang dan gelap
|
>5.0
|
Gangguan
jantung dan paru-paru
|
10 – 80
|
Lelah,
pusing, pingsan, comma, kematian
|
3.
Dampak
akibat pencemaran CO
Gas
CO sangat berbahaya jika masuk dalam tubuh melebihi ambang batas baku mutu.
Selain itu dari gas CO dapat pula terbentuk dari proses industri. Secara
alamiah gas CO juga dapat terbentuk, walaupun jumlahnya relatif sedikit,
seperti gas hasil kegiatan gunung berapi, proses biologi dan lain-lain. Kadar
10 bpj dalam udara dapat mengakibatkan manusia sakit.. Setiap 5 liter bensin
dapat menghasilkan 1-1,5 kg CO. Kegiatan manusia yang membebaskan CO ke
atmosfer dapat meningkatkan dua kali konsentrasi CO yang telah ada dalam
rentang waktu antara 4-5 tahun. Pengaruh gas ini pada konsentrasi tinggi
mengakibatkan kematian pada manusia. Dalam waktu setengah jam 1300 ppm dapat
menyebabkan kematian. Menghisap gas yang keluar dari knalpot di ruang garasi
tertutup telah banyak menyebabkan kematian. Pengaruh ini diakibatkan peracunan
hemoglobin darah oleh gas CO dan membentuk ikatan COHb. Dalam keadaan normal hemoglobin
berfungsi sebagai pengangkut oksigen (oxyhemoglobin, O2Hb)
dari paru-paru ke sel, selain itu Hemoglobin berfungsi mengambil CO2 hasil
pembakaran dalam tubuh dan membawanya dalam bentuk carbodioxyhemoglobin dari
sel ke paru-paru. Jika udara mengandung CO, maka oksigen dan CO akan bersaing
dan oksigen akan mengalami kekalahan, karena laju pengikatan CO pada hemoglobin
adalah 140 kali lebih cepat dari pada laju pengikatan hemoglobin pada O2
atau COHb akan terbentuk lebih dulu daripada O2Hb. Kehadiran COHb
yang makin tinggi akan mengakibatkan pengaruh yang makin berat pada manusia,
karena dalam darah tidak mengandung oksigen yang untuk pembentukan energi. Apabila
dalam darah tidak terdapat oksigen maka supply energy dalam darah tidak ada
sehingga orang menjadi lemas, pusing, pingsan, dan dapat menyebabkan kematian.
Selain itu CO juga sangat berbahaya
bagi kesehatan, dampaknya antara lain:
a. kelahiran premature
b. berat badan bayi di bawah premature
c. Bronchitis kronika. Pengaruh pada wanita maupun pria
kurang lebih sama. Hal ini membuktikan prevalensinya tak dipengaruhi oleh macam
pekerjaan sehari-hari. Dengan membersihkan udara dapat terjadi penurunan 40%
dari angka mortalitas.
d. Emphysema pulmonum.
e. Bronchopneumonia.
f. Asthma bronchiale.
g. Cor pulmonale kronikum.
Di
daerah industri, Czechoslovakia umpamanya, dapat ditemukan prevalensi tinggi
penyakit ini. Demikian juga di India bagian utara, penduduk tinggal di
rumah-rumah tanah liat tanpa jendela dan menggunakan kayu api untuk pemanas
rumah.
h. Kanker paru. Stocks & Campbell
menemukan mortalitas pada non-smokers di daerah kota 10 kali lebih besar
daripada daerah rural.
i. Penyakit jantung, juga ditemukan
dua kali lebih besar morbiditasnya di daerah dengan polusi udara tinggi.
Karbon-monoksida ternyata dapat menyebabkan bahaya pada jantung, apalagi bila
telah ada tanda-tanda penyakit jantung ischemik sebelumnya. Afinitas CO
terhadap hemoglobin adalah 210 kali lebih besar daripada O2 sehingga bila kadar
CO Hb sama atau lebih besar dari 50%, akan dapat terjadi nekrosis otot jantung.
Kadar lebih rendah dari itu pun telah dapat mengganggu faal jantung.
j.
Kanker
lambung, ditemukan dua kali lebih banyak pada daerah dengan polusi tinggi.
k. Penyakit-penyakit lain, umpamanya
iritasi mata, kulit dan sebagainya banyak juga dihubungkan dengan polusi udara.
Juga gangguan pertumbuhan anak dan kelainan hematologik pernah diumumkan. Di
Rusia pernah ditemukan hambatan pembentukan antibodi terhadap influenza vaccin
di daerah kota dengan tingkat polusi tinggi, sedangkan di daerah lain
pembentukannya normal.
4.
Pencegahan
dan penanggulangan akibat pencemaran CO
a. Pencegahan
Mekanisme
alami untuk menyusutkkan atau menyisihkan CO dari udara telah dijadikan pokok
bahasan dan sasaran dari berbagai penelitian. Hasil penelitian ini mencakup
antara lain:
1. Reaksi penyisihan yang sangat
lambat di atmosfer.
2. Laut yang merupakan sumber gas ini.
3. Ketidakmampuan tumbuhan untuk
penyisihan gas dari atmosfer.
4. Penyisihan yang berlangsung dengan
cepat oleh mikroba tanah. [Stoker dan Seager, 1973]
Di
samping itu ada pula standar yang diberlakukan bagi kualitas bahan bakar,
karena sebagian besar polusi udara disebabkan oleh pembakaran. Kualitas hasil
atau sisa pembakaran tergantung antara lain dari kualitas bahan bakar yang
digunakan. Di DKI Jakarta telah diujicoba penggunaan bahan bakar yang berasal
dari gas alam yang sangat ramah lingkungan.
Namun,
kualitas pembakaran oleh kendaraan bermotor tidak kalah pentingnya. Karena itu,
perawatan kendaraan dan jika perlu pembatasan usia kendaraan mutlak dilakukan.
Hal ini memungkinkan dilakukan jika secara berkala dilakukan uji emisi
kendaraan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di kota harus telah lulus uji
emisi.
Peran
serta masyarakat dalam mengurangi polusi pada udara ambient, dalam hal ini
intervensi terhadap simpul B, sangat diperlukan. Gerakan penghijauan seyogianya
terus ditingkatkan, terutama dimulai dari tempat tinggal masing-masing. Sangat
dianjurkan menggunakan pohon yang berdaun lebar atau yang berpotensi mengurangi
polusi udara. Misalnya setiap keluarga, terutama di kota, menanam sebuah bibit
pohon angsana. Niscaya lima tahun ke depan, telah tercipta lingkungan yang asri
dan terhindar dari polusi udara. Demikian pula taman-taman kota perlu
digalakkan untuk mengimbangi polusi udara kota dan agar “langit biru” tidak
sekedar menjadi isapan jempol.
b.
Penanggulangannya
Untuk
dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan beberapa usaha
antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar yang
tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan diusahakan pula agar pembakaran
yang terjadi berlangsung secara sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau
penyaringan limbah asap industri, penghijauan untuk melangsungkan proses
fotosintesis (taman bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan
pembakaran hutan secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman
kembali pohonpohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak
dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.
0 komentar:
Posting Komentar