Pemakaian
barang ataupun bahan oleh manusia tidak selalu terpakai habis, walaupun
terpakai habis, akhirnya bila bahan tersebut digunakan atau dimakan akan
menghasilkan bahan buangan. Pada awal kehidupan manusia sampah belum menjadi
suatu masalah, tetapi dengan bertambahnya penduduk dengan ruang untuk hidup
tetap, maka makin hari menjadi masalah yang cukup besar. Hal ini jelas bila
kita lihat modernisasi kehidupan, perkembangan teknologi sehingga meningkatkan
aktivitas manusia. Sehubungan dengan kegiatan manusia, maka permasalahan sampah
akan berkaitan baik dari segi sosial, ekonomi, dan budaya.
Kesehatan
seseorang maupun masyarakat merupakan masalah sosial yang saling berkaitan
antara komponen-komponen yang ada di dalam masyarakat. Sampah sendiri, bila
diamankan tidak menjadi potensi-potensi yang berpengaruh terhadap lingkungan.
Namun demikian sering kita temui bahwa sampah tidak berada pada tempat yang
menjamin keamanan lingkungan. Sampah yang kurang diperhatikan tersebut dapat
befungsi sebagai tempat berkembangnya serangga ataupun binatang mengerat yang
dikenal sebagai vektor penyakit menular. Di samping itu sampah dapat
menimbulkan pencemaran udara, air, maupun tanah yang secara langsung atau tidak
langsung berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan.
Secara umum
pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan dapat
mengakibatkan tempat berkembang dan sarang dari pada serangga dan tikus, menjadi
sumber pengotoran tanah sumber-sumber air permukaan tanah/air dalam tanah
maupun udara, dan menjadi sumber dan tempat hidup dari kuman- kuman yang
membahayakan kesehatan.
Bertambahnya
penduduk dan berubahnya pola konsumsi masyarakat menyebabkan bertambahnya
volume, jenis, dan karakter sampah. Berdasarkan data statistik persampahan di
Indonesia tahun 2008, sistem penanganan sampah setelah sampah dikumpulkan
masyarakat dari permukiman jumlah sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) sampah sebesar 11,6 juta ton/tahun, ditimbun 1,6 juta ton/tahun,
dibuat kompos 1,2 juta ton/tahun, dibakar 0,8 juta ton/tahun, dan sampah yang
dibuang ke sungai 0,6 juta ton/tahun.
Berdasarkan
data statistik persampahan Indonesia tersebut menunjukkan bahwa sebagian
masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna, belum
membei nilai sebagai sumberdaya yang bisa dimanfaatkan. Masyarakat dalam
mengelola sampah masih bertumpu pada pendekatan akhir yaitu sampah dikumpulkan,
diangkut, dan dibuang ke tempat pemrosesan akhir sampah.
Sistem
yang dilakukan selama ini belum menyelesaikan masalah sampah, akan tetapi dapat
menimbulkan masalah baru di tempat lain, karena TPA sudah tidak dapat menampung
lagi sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Timbunan sampah dengan volume yang
besar di lokasi TPA berpotensi melepas gas metan (CH4) yang dapat meningkatkan
emisi gas rumah kaca dan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global.
Selain itu menyebabkan masyarakat menjadi resisten terhadap TPA karena dianggap
menimbulkan polusi dan merugikan. Bau yang tak sedap dari sampah, banyaknya
lalat, adanya lindi, dapat berdampak pada gangguan kesehatan masyarakat sekitar
dan munculnya pencemaran tanah serta pencemaran air.
Oleh
karena itu perlu adanya sistem pengelolaan sampah dengan tetap berpedoman pada
3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang diterapkan melalui berbagai inovasi sehingga
dapat diterapkan di masyarakat. Dengan demikian dapat meminimalisir jumlah
sampah yang ada di TPA.